Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polisi terkait Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023). Dia akan diperiksa di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli mengoonfirmasi kehadiran melalui surat yang ditanda tangani Biro Hukum KPK.
 
                                "Yang bersangkutan mengonfirmasi lewat surat dari KPK RI yang diterima penyidik, bahwa hari Kamis tanggal 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang riksa Dittipikor Bareskrim Polri lantai 6," kata Ade, Kamis (16/11/2023).
Ade tidak mempermasalahkan lokasi pemeriksaan Firli di kantor Bareskrim, selama masih di ruang penyidik satuan kepolisan.