Eks Penyidik Polres Jaksel Tak Jadi Sita CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo karena Disebut Rusak
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan sempat akan mengamankan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo. Namun, upaya itu dihalangi karena CCTV disebut rusak oleh Ferdy Sambo.
Ridwan mengungkapkan kesaksian itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Dia menyebut ada dua CCTV yang terpasang di rumah Ferdy Sambo.
"Jadi dapat saya jelaskan saat saya masuk ke TKP. Saat itu saya melihat CCTV. Saya kemudian saya mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti termasuk CCTV, HP," tutur Ridwan.
CCTV berada di dua titik yakni lantai bawah dan lantai dua. Adapun kamera di lantai pertama, kamera pengawas terpasang dari atas dapur mengarah ke ruang tengah.
Saat melihat CCTV, Ridwan pun mencoba menjelaskan maksudnya untuk mengamankan kamera pengawas itu kepada Sambo. Tujuannya untuk memudahkan proses penanganan perkara.
"Pada saat itu hari itu, saya sudah menyampaikan untuk pengumpulan CCTV. Di hari yang sama di waktu yang sama itu, Pak FS menyampaikan bahwa kalau untuk CCTV saya di rumah ini sudah rusak semua. 'Ini sudah terjadi beberapa hari lalu'," tutur Ridwan saat menirukan percakapan Sambo.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq