Eks Penyidik Yudi Purnomo Ogah Balik ke KPK, Ada Apa?
JAKARTA, iNews.id - Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengaku tak ingin kembali ke lembaga antirasuah. Diketahui, puluhan eks pegawai tengah mengupayakan kembali ke KPK usai dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Saya memutuskan tidak kembali ke KPK," kata Yudi saat dihubungi Senin (20/10/2025).
Menurut Yudi, keputusannya itu dilakukan agar ia tetap bisa memberikan masukan kepada Lembaga Antirasuah dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Karena ingin tetap menjaga dan mengkritisi KPK dari luar," ungkapnya.
Mahfud MD Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Ketua KPK: Mudah-mudahan Ada Data Pendukung
Tak cuma itu, alasan lainnya khawatir adanya resistensi terhadap dirinya yang selama ini kerap mengkritisi KPK.
KPK Respons Klaim Noel soal Mobil yang Disita Bukan Miliknya: Nanti Kami Buktikan
"Kalau saya kembali ke KPK jangan-jangan resistensinya tinggi dari pihak-pihak yang dulu menyingkirkan kami, apalagi saat ini saya juga bersikap kritis dan keras," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyatakan 57 mantan pegawai KPK hendak kembali ke lembaga antirasuah. Seiring keinginan itu, puluhan pegawai itu juga mengajukan permohonan agar hasil TWK pada 2020 lalu dibuka ke publik.
Hasil TWK menyebabkan 57 mantan pegawai KPK tidak bisa melanjutkan bekerja di lembaga antirasuah pada 2020 silam.
"Semua satu (suara), balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak," kata Lakso saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin