Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Ketua KPK: Mudah-mudahan Ada Data Pendukung
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD soal Dugaan Markup Proyek Whoosh: Harusnya KPK Selidiki, Bukan Minta Laporan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:06:00 WIB
Mahfud MD soal Dugaan Markup Proyek Whoosh: Harusnya KPK Selidiki, Bukan Minta Laporan
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya melaporkan dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dia menegaskan KPK seharusnya menyelidiki dugaan itu tanpa harus menunggu laporan.

"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," ujar Mahfud lewat akun X @mohmahfudmd, Sabtu (18/10/2025).

Dia mengatakan, laporan hanya diperlukan terhadap peristiwa yang tidak diketahui penegak hukum. Dia mencontohkan soal penemuan mayat.

"Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan," kata dia.

Dia menilai KPK keliru memintanya melaporkan dugaan markup proyek Whoosh. Sebab, dia menyampaikan dugaan markup dengan mengutip pernyataan analis kebijakan publik Agus Pambagio dan Pengamat Ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan.

Karena memercayai keduanya, Mahfud pun akhirnya membahas dugaan markup itu dalam podcast miliknya, Terus Terang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut