Mahfud MD soal Dugaan Markup Proyek Whoosh: Harusnya KPK Selidiki, Bukan Minta Laporan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya melaporkan dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dia menegaskan KPK seharusnya menyelidiki dugaan itu tanpa harus menunggu laporan.
"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," ujar Mahfud lewat akun X @mohmahfudmd, Sabtu (18/10/2025).
Dia mengatakan, laporan hanya diperlukan terhadap peristiwa yang tidak diketahui penegak hukum. Dia mencontohkan soal penemuan mayat.
"Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan," kata dia.
Dia menilai KPK keliru memintanya melaporkan dugaan markup proyek Whoosh. Sebab, dia menyampaikan dugaan markup dengan mengutip pernyataan analis kebijakan publik Agus Pambagio dan Pengamat Ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan.
Karena memercayai keduanya, Mahfud pun akhirnya membahas dugaan markup itu dalam podcast miliknya, Terus Terang.