Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

Eks Pimpinan KPK: Situasi Saat Ini seperti Kandang Ayam Berisi Para Koruptor

Kamis, 05 Desember 2024 - 21:48:00 WIB
Eks Pimpinan KPK: Situasi Saat Ini seperti Kandang Ayam Berisi Para Koruptor
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengibaratkan situasi sosial kemasyarakatan saat ini seperti kandang ayam yang jorok dan bau. Kadang ayam itu berisi para kriminal dan koruptor.

"Situasi sosial kemasyarakatan saat ini seperti terjebak dalam sebuah 'kandang ayam yang jorok dan bau', dengan para kriminal-koruptor berat ada di dalamnya," ujar saut dalam Orasi Kebangsaan: Perjalanan, Tantangan dan Harapan Pemberantasan Korupsi di Indonesia di Universitas Pramadina, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Dia menuturkan, masyarakat Indonesia tak menyadari kondisi tersebut. Apalagi, saat ini Indeks Korupsi Indonesia turun dari 40 pada 2019 menjadi 34 pada 2024.

"Celakanya masyarakat seolah tidak menyadari hidup dalam situasi seperti itu. Bahkan ketika indeks korupsi Indonesia turun dari 40 ke 34," kata dia.

Saut menilai, siapa pun pemimpin Indonesia saat ini berpeluang meneruskan apa yang diwariskan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

"Siapa pun pemimpinnya, suatu saat ke depan diperkirakan akan sama perilakunya dengan Jokowi," kata dia.

Untuk itu, dia menyarankan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia ditransformasi menggunakan teknologi digital. Salah satunya memanfaatkan teknologi big data.

"Dari sana, record semua pihak bisa dipantau dan menjadi dasar dari keputusan KPK," ujar Saut

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut