Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
Advertisement . Scroll to see content

Eks Sekretaris MA Nurhadi kembali Ditangkap KPK, Kasus Apa?

Senin, 30 Juni 2025 - 17:17:00 WIB
Eks Sekretaris MA Nurhadi kembali Ditangkap KPK, Kasus Apa?
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Kini, Nurhadi kembali meringkuk di jeruji besi. Padahal dia baru saja bebas dari penjara.

"Kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin," kata Budi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut