Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah soal Pemanggilan KPK: Saya Hadir sebagai Ahli
Advertisement . Scroll to see content

Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK

Senin, 30 Juni 2025 - 17:05:00 WIB
Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
Eks Sekretaris MA Nurhadi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dia kembali ditahan setelah baru bebas dari penjara. 

"Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (30/6/2025). 

Budi menjelaskan, penahanan kali ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nurhadi. Kini, Nurhadi kembali mendekam di balik jeruji besi. 

"Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak bidana pencucian uang di lingkungan MA," ujarnya. 

Budi menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (29/6/2025) malam. 

"Itu pada Minggu dini hari, Kemarin malam," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut