Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wakapolri Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Polri soal Kasus Lahan Sepolwan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Eks Wakapolri Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Polri, Pakai Seragam Purnawirawan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:19:00 WIB
Eks Wakapolri Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Polri, Pakai Seragam Purnawirawan
Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, dugaan tindak pidana, jika internal Polri, seharusnya berangkat dari pemeriksaan Irwasum. 

"Biasanya gitu kan? BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga tidak ada temuan. BPK menilai Polri mulai 2011 pun WTP, Wajar Tanpa Pengecualian. Lha ini 2011 bisa dicari pakai LI. Lha kalau semua Kapolda, Kapolri, Pak Hoegeng bisa dicarikan LI gimana? Gitu aja sih. Ya saya karena diundang, ya saya jelaskan aja," ucapnya. 

Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut permintaan klarifikasi tersebut bukanlah upaya kriminalisasi terhadap Oegroseno. 

Pasalnya, kata Totok, kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan Sepolwan. Dia memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," ujar Totok. 

Dia menambahkan proses undangan klarifikasi kepada seseorang juga telah diatur dalam Pasal 16 ayat 1 huruf c dan j KUHAP untuk memperoleh keterangan sebagai bagian dari cara penyelidikan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut