Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ternyata Sudah Bebas Bersyarat sejak 18 Agustus

Selasa, 12 Desember 2023 - 14:30:00 WIB
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ternyata Sudah Bebas Bersyarat sejak 18 Agustus
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendapat pembebasan bersyarat sejak 18 Agustus 2023. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ternyata sudah bebas dari masa hukuman penjara. Dia mendapat pembebasan bersyarat sejak 18 Agustus 2023. 

“Pada tanggal 18-08-2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersayarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023,” kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, Selasa (12/12/2023).

Deddy menjelaskan, selama menjalani masa hukuman, Azis dinilai berkelakuan baik di Lapas Kelas I Tangerang. Dia menuturkan Azis mendapat remisi sebanyak 6 bulan 30 hari.

“Sebelumnya, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 6 bulan 30 hari,” katanya.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis juga diwajibkan untuk membayar denda sejumlah Rp250 juta subsider empat bulan kurungan.

Azis Syamsuddin telah membayar lunas pidana denda sebesar Rp250 juta ke rekening bank penampungan KPK. Tak hanya denda, Azis juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih menjadi pejabat publik selama 4 tahun setelah menjalani pidana pokok.

Hakim menyatakan Azis terbukti menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan USD36.000 atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut