Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilaporkan Eggi Sudjana, Roy Suryo: Kami Tetap Berjuang meski Ada 2 Tuyul Lepas
Advertisement . Scroll to see content

Eks Wamendes Paiman ke Roy Suryo Cs: Berani Menyebarkan Fitnah, tapi Nggak Datang Sidang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40:00 WIB
Eks Wamendes Paiman ke Roy Suryo Cs: Berani Menyebarkan Fitnah, tapi Nggak Datang Sidang
Eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo meminta agar Roy Suryo Cs datang ke sidang. Sebab ia menilai Roy Suryo Cs hanya berani menyebarkan fitnah. (Foto: iNews.id/Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo meminta agar Roy Suryo Cs datang ke sidang gugatan perdata ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai Roy Suryo hanya berani menyebarkan fitnah tanpa datang ke sidang.

"Mereka berani menyebarkan fitnah, kemudian menyebarkan berita bohong, kemudian juga melakukan tindakan pencemaran nama baik, tetapi baik gugatan pidana maupun perdata juga tidak datang," kata Paiman saat ditemui usai sidang, Selasa (12/8/2025). 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan Paiman kepada Roy Suryo Cs pada Selasa (128/2025). Sidang pun dilanjutkan pada Selasa (26/8/2025).

Menurut Paiman, Roy Suryo Cs sudah dua kali mangkir dari sidang tersebut. Ia pun berharap, para tergugat bisa hadir dalam sidang gugatan perdata selanjutnya.

Tak cuma itu, Paiman menuntut majelis hakim untuk memutus tindakan Roy Suryo Cs bersalah dan melawan hukum.

"Kedua memulihkan nama baik kami dan Pak Jokowi. Ketiga memang ada gugatan ganti rugi. Tetapi intinya dua itu, yaitu mereka bersalah dan memulihkan nama baik Pak Jokowi dan saya," ujar Paiman.

Sebagai informasi, para tergugat, yakni pakar telematika Roy Suryo, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Dokter, ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma, Anggota TPUA Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut