Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proses Hukum Tudingan Ijazah Palsu Berjalan, Relawan Jokowi: Kini Isunya Bergeser
Advertisement . Scroll to see content

Eks Wamendes Paiman ke Roy Suryo soal Tudingan Ijazah Jokowi: Jangan Asal Menuduh!

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:06:00 WIB
Eks Wamendes Paiman ke Roy Suryo soal Tudingan Ijazah Jokowi: Jangan Asal Menuduh!
Mantan Wamendes PDTT Paiman Raharjo dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Orang Besar di Balik Gaduh Ijazah Jokowi?' ditayangkan di iNews, Rabu (30/7/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo menyampaikan pesan tegas kepada Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Diketahui, nama Paiman menjadi sorotan usai ramai kabar bahwa ijazah Jokowi dicetak di percetakan milik Paiman yang terletak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

"Jangan asal tuduh sana sini, apalagi belum bisa membuktikan ijazahnya Jokowi itu palsu, sudah menuduh saya yang mencipta," ucap Paiman kepada Roy Suryo dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Orang Besar di Balik Gaduh Ijazah Jokowi?' ditayangkan di iNews, Rabu (30/7/2025).

Paiman memandang bahwa dasar tuduhan ijazah palsu itu tidak mempunyai bukti yang kuat, dan hanya asal tuduh saja. Dia justru menyayangkan tudingan ijazah palsu ini justru datang dari kaum intelektual seperti Roy Suryo dan kawan-kawan.

"Saya juga menyayangkan ya, katanya kaum intelektual, para doktor ya, tetapi logika berpikirnya kok tidak sehat gitu ya," tuturnya.

Padahal, kata dia, untuk membuktikan keasilan itu sebenarnya sederhana dan tidak perlu ada keributan, bahkan sampai harus mengujinya dengan penelitian khusus. 

"Tanyakan saja pada lembaga yang mengeluarkan ijazah itu. Kalo lembaga yang mengeluarkan ijazah itu sudah mengaku ya, mahasiswa ini kuliah. Ya, mahasiswa ini lulus, ini arsip ijazahnya, udah selesai," kata dia.

"Mau diuji pake hukum apa pun, tatkala sudah fakta mengatakan bahwa lembaga yang mengeluarkan ijazah itu mengatakan asli ya sudah, mau kemanapun nanti juga akan di peradilan juga pasti akan membenarkan yang mengeluarkan ijazah itu," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut