Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP
Advertisement . Scroll to see content

Eksklusif! Mahfud MD Bicara Penyadapan Presiden Prabowo: Segera Pecat Listyo Sigit dari Polri

Kamis, 05 November 2026 - 19:36:00 WIB
Eksklusif! Mahfud MD Bicara Penyadapan Presiden Prabowo: Segera Pecat Listyo Sigit dari Polri
Mahfud MD mendesak Polri memecat Listyo Sigit Prabowo secara tidak hormat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak Polri memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Desakan serupa juga ditujukan kepada dua jenderal polisi lainnya yang terseret dalam perkara tersebut.

Dua jenderal lainnya yang menjadi tersangka yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Mahfud menilai ketiganya harus lebih dahulu diberhentikan dari institusi Polri sebelum menjalani proses peradilan pidana.

“Saya akan bicara yang lebih penting untuk dilakukan oleh Mabes Polri. Segera pecat Listyo Sigit tidak dengan hormat dan semua yang sudah tersangka itu karena sudah terbukti melakukan,” kata Mahfud dalam wawancara di YouTube iNews, Kamis (5/11/2026).

Mahfud menjelaskan, pemberhentian tersebut dapat dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang mengatur sanksi administratif terhadap pejabat yang terlibat perkara pidana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut