Ekspresi Kuat Ma'ruf Tertunduk Lesu saat Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf tertunduk lesu saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J. Saat mendegarkan penjelasan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kuat terus menundukkan kepala.
Sesekali ia menghela nafas dan memberikan pandangan kosong. Tak jarang ia nampak gelisah, hal tersebut terlihat dari posisi duduknya yang acap kali berubah-ubah.
Tidak banyak gerakan yang dilakukan Kuat, ia hanya terus melemparkan pandangan ke bawah sambil menunduk. Ia nampak lemas, namun sesekali iya juga menggelengkan kepalanya.
Pembacaan surat dari JPU belum sampai pada tuntutan pidana penjara untuk terdakwa Kuat Ma'ruf hingga berita ini dibut.
Untuk diketahui, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan pun berharap agar kliennya dapat dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Yosua. Hal tersebut, kata Irwan, berdasarkan fakta-fakta persidangan.
Menurutnya, tidak ada satupun alat bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Harapannya dituntut bebas karena dari fakta-fakata persidangan tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Josua di duren tiga, sebagaimana isi dakwaan JPU," katanya, Senin (16/1/2023).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq