Empat Pemuda Ditangkap Bawa Senjata Tajam di Jatinegara, Polisi: Akan Tawuran di Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat pemuda. Mereka ditangkap karena membawa senjata tajam di Jalan Raya Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (24/8/2021) dini hari.
Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma mengatakan, empat pemuda yang ditangkap bukan berasal dari warga sekitar lokasi. Keempat pemuda tersebut berencana menuju Bekasi, Jawa Barat untuk tawuran.
"Setelah diperiksa ternyata bukan orang di wilayah kami, tapi Johar Baru (Jakarta Pusat)," ujar Yusuf Suhadma di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Dia menuturkan, dari keempat pemuda yang ditangkap, salah satunya masih dibawah umur. Menurutnya, petugas juga menyita barang bukti berupa dua celurit.
Menurutnya, kasus tersebut masih didalami. "Kami kenakan UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi