Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekayaan Setya Novanto Terbaru usai Bayar Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Eni Saragih Serahkan Bukti Aliran Dana Suap PLTU Riau-1 ke KPK

Selasa, 28 Agustus 2018 - 22:00:00 WIB
Eni Saragih Serahkan Bukti Aliran Dana Suap PLTU Riau-1 ke KPK
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragihdi gedung KPK, Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - ‎Tersangka Eni Maulani Saragih memberikan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah bukti dugaan keterlibatan pihak lain dan aliran dana dalam suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Usai menyerahkan bukti dugaan suap ke KPK, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu mengatakan tidak ingin menyeret nama orang lain dalam perkara dugaan suap kerja sama proyek PLTU Riau-1 tersebut. "Saya hanya menyampaikan fakta yang sebenarnya saya tidak ingin menarik orang lain itu," kata Eni di kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Eni ‎merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 17.19 WIB. Dia menyampaikan keterangan ke penyidik untuk memperjelas kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau 1 atau PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2 x 300 megawatt di Provinsi Riau.

Dia menjelaskan ke penyidik tentang seluruh uang suap yang pernah diterimanya dan sudah dipergunakan untuk apa saja termasuk suap Rp2 miliar untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar pada Desember 2017.‎ Selain itu, Eni memastikan, bukti-bukti semisal kuitansi pengeluaran uang untuk kegiatan Munaslub sudah diberikan ke penyidik.

"Pokoknya semuanya sudah. Jadi begini, saya hanya menyampaikan fakta yang sbnernya. Saya tidak ingin menarik orang lain. Bahwa apa yang saya sampaikan sejelas-jelasnya kepada penyidik dan tentu itu berdasarkan fakta-fakta yang sudah ada," tegas Eni di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPP LPM) 2016-2021 ini mengatakan, partisipasi dan keikutsertannya dalam mengawal proyek pembangunan PLTU Riau-1 bukan karena keinginan pribadi. Keikutsertan hingga dugaan keterlibatannya dalam proyek tersebut terjadi sebagai pelaksanaan tugas dari Partai Golkar. Selain itu, Eni mengakui ada hubungan mantan Ketua DPP Partai Golkar sekaligus mantan Ketua Umum DPR Setya Novanto.

"Ya saya sampaikan semua kepada penyidik, bahwa saya hanyalah petugas partai. Menjalankan tugas partai untuk mengawal dari proyek PLTU Riau-1," katanya.

Eni sempat kaget saat disinggung apakah penerimaan total Rp6,25 miliar karena Eni menjadi kurir bagi Setya Novanto dan tersangka mantan sekretaris jenderal DPP Partai Golkar sekaligus mantan plt ketua umum DPP Partai Golkar Idrus Marham kurun waktu 17 Januari-24 Agustus 2018. ‎Eni tetap mengaku mendapat tugas dari Partai Golkar. "Petugas partai," ucapnya.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut