KPK Akan Tahan Eks Mensos Idrus Marham
Selasa, 28 Agustus 2018 - 13:01:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum berani mengungkapkan sejauh mana keterlibatan Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I.
KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan sprindik bagi Idrus Marham. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kemungkinan Idrus akan ditahan.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani