Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum berani mengungkapkan sejauh mana keterlibatan Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I.

KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan sprindik bagi Idrus Marham. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kemungkinan Idrus akan ditahan.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut