Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Tambah Anggaran Asian Games 2026 Rp95 Miliar demi Kejar 4 Medali Emas
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Dinilai Punya Kriteria Cawapres untuk semua Koalisi Parpol

Minggu, 21 Mei 2023 - 03:56:00 WIB
Erick Thohir Dinilai Punya Kriteria Cawapres untuk semua Koalisi Parpol
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: iNews/Wahyudi Aulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir disebut memenuhi kriteria menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. Dia bahkan bisa masuk di semua koalisi partai politik (parpol).

“Erick Thohir ini bisa dikatakan sebagai figur yang terbuka untuk berbagai macam negosiasi politik dengan partai politik (parpoL) sebetulnya," kata Pengamat Politik Universitas Indonesia Ade Reza Hariyadi, Sabtu (20/5/2023).

Dia menambahkan, Erick sebagai saat ini diinginkan maju menjadi cawapres. Alasannya, dia dianggap mempunyai banyak keunggulan untuk diusung.

Misalnya saja, Erick sampai sekarang bukanlah seorang kadar parpol. Dia bahkan belum memiliki keterikatan dengan parpol manapun meski seringkali menghadiri agenda internal di banyak parpol.

Dia melanjutkan,  kondisi ini bukan menjadi sebuah penghalang Erick Thohir untuk diusung sebagai cawapres.

"Erick Thohir masih sangat memungkinkan dapat dipinang oleh semua koalisi parpol pada Pilpres mendatang,"katanya.

“Jadi belum ada yang memiliki dan meminang (Erick Thohir). Sehingga berbagai macam peluang untuk bernegosiasi dengan partai politik masih sangat terbuka,”  lanjutnya. 

Daya elektoral kuat Erick Thohir, lanjut dia, menciptakan menciptakan imbas positif besar terhadap parpol. Karena dengan itu semakin kian menebalkan elektoral parpol pada Pilpres mendatang.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut