Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erick Thohir Jumpa Gianni Infantino di Qatar, Bahas 2 Agenda Penting!
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Laporkan Konten Podcast Tempo ke Dewan Pers, Disebut Tak Berimbang

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:28:00 WIB
Erick Thohir Laporkan Konten Podcast Tempo ke Dewan Pers, Disebut Tak Berimbang
Staf Khusus V Menteri BUMN, Nezar Patria dan Media Assistant Menteri BUMN Ratna Irsana kepada Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Periode 2022 - 2025, Yadi Hendriana (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan pengaduan atas konten podcast yang disiarkan Tempodotco berjudul 'Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP | Bocor Alus Politik' ke Dewan Pers. Konten tersebut dinilai tidak berimbang.

Aduan Erick tersebut diserahkan langsung oleh Staf Khusus V Menteri BUMN, Nezar Patria dan Media Assistant Menteri BUMN Ratna Irsana kepada Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Periode 2022 - 2025, Yadi Hendriana pada Kamis (13/7/2023), di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. 

Nezar Patria mengatakan aduan ini dilayangkan karena konten tersebut dianggap tidak memberikan keterangan secara berimbang. 

Ia juga menyampaikan, konten itu tidak menghadirkan Erick Thohir secara langsung guna mengklarifikasi isu tersebut. 

"Menurut Pak Erick Thohir konten itu tidak berimbang, tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber ataupun pihak yang bisa memberikan keterangan secara berimbang menimbulkan kesan negatif yang merugikan kepada Pak Erick dan BUMN," ujar Nezar, Kamis (13/7/2023). 

Nezar menjelaskan konten yang berdurasi 37 menit itu dinilai mengandung isi yang merugikan Ketum PSSI tersebut. Dia pun menggarisbawahi adanya perbincangan di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan informasi-informasi yang dianggap tidak terverifikasi kepada Erick Thohir. 

"Kalau kita lihat konten yang ditayangkan oleh tempo.co itu sangat berpotensi bukan hanya melanggar kode etik jurnalistik dan UU pers. Tapi juga berpotensi secara hukum pelanggaran hukum yang diatur dalam UU ITE," ujarnya. 

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yusra menyampaikan hingga saat ini belum mendapatkan laporan atau tembusan atas aduan Ketua PSSI tersebut ke Dewan Pers. 

"Sejauh ini kami belum mendapat laporan atau tembusan soal laporan atas salah satu produk jurnalistik Tempo yaitu podcast Bocor Alus Politik," ujar Setri.

Kendati demikian, Setri menegaskan jika memang benar adanya laporan Erick tersebut, pihaknya akan tetap menghormati proses yang akan dilakukan Dewan Pers. 

"Sekira benar ada laporan itu, tentu kami akan menghormati proses yang akan dilakukan Dewan Pers, lembaga yang menjalankan amanat UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Karena itu langkah yg semestinya ditempuh, sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers," ujar Setri. 

Untuk saat ini, Setri menyampaikan hanya akan menanggapi laporan Erick Thohir jika telah menerima surat tembusan atas aduan tersebut. 

"Tanggapan atas materi pengaduan Menteri BUMN Erick Thohir, nanti akan kami sampaikan setelah mendapat surat tembusan pengaduan dari Dewan Pers," ujarnya. 

Di sisi lain, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menyampaikan Dewan Pers telah menjadwalkan pertemuan antara Erick Thohir dengan pihak Tempo Media. Yadi menegaskan pertemuan keduanya diadakan guna dilakukannya mediasi. 

"Dewan Pers menjadwalkan akan melalukan mediasi pada Senin (17/7) depan pukul 10.00 WIB pagi," ujar Yadi. 

Yadi menuturkan tahapan mediasi yang dilakukan oleh Dewan Pers terhadap sengketa Erick dan Tempo tersebut, sebagai langkah positif dalam kemajuan karya-karya jurnalistik. 

"Intinya kami percaya sebuah produk jurnalistik harus melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi," ucap Yadi. 

Lebih lanjut, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan apreasiasi atas tindakan Erick Thohir yang memilih melaporkan keberatannya atas konten media massa kepada Dewan Pers. 

Ninik mengungkapkan, tindakan Erick tersebut menyiratkan bentuk penghormatan pada mekanisme yang telah diatur di Dewan Pers daripada memilih jalur hukum dalam penyelesaian sengketanya. 

"Saya kira itu komitmen beliau untuk menyelesaikan lewat Dewan Pers. Kepercayaan yang diberikan Pak Erick Thohir dengan meminta penyelesaian ini ke Dewan Pers, kami sangat apresiasi dan patut menjadi contoh bagi yang lain jika ada sengketa terkait konten media," ujar Ninik. 

Ninik mengungkapkan pihaknya telah mempelajari pengaduan tersebut, dan kemudian mengundang Tempo guna mendengarkan keterangan berimbang. Dia pun memastikan pihaknya akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil. 

"Lantaran konten tersebut melibatkan Tempo Media, Kami memastikan tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli yang merupakan CEO Tempo Media Grup," kata Ninik. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut