Fadli Zon Sebut Hari HAM di Indonesia Diperingati dengan Muka Muram
Sebagai negara Pancasila, kata Fadli Zon, peristiwa tersebut telah merobek-robek rasa kemanusiaan. "Tindakan ‘extra-judicial killing’ terhadap warga sipil biasa sebagaimana terjadi kemarin bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM berat (gross violation of human rights) sehingga perlu ada upaya ekstra dalam proses pengusutannya," cuitnya.
Tindakan pembunuhan di luar putusan pengadilan semacam itu, kata Fadli Zon, tak boleh dilegitimasi oleh alasan apapun. Tindakan seperti itu dilarang, baik oleh hukum HAM internasional maupun oleh berbagai peraturan perundang-undangan di negeri kita.
"Peristiwa tersebut, sekali lagi, telah membuat peringatan Hari HAM Sedunia tahun ini harus kita rayakan dengan penuh duka dan rasa malu," katanya.
Editor: Faieq Hidayat