Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Faizal Assegaf Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap NU

Selasa, 21 Desember 2021 - 00:25:00 WIB
Faizal Assegaf Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap NU
Ketua PW Rabithah Maahid Islamiyah NU Rakhmad Zaelani saat menunjukkan bukti laporan kepada Faizal Assegaf di Bareskrim Polri. (Foto: MPI/Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

"Nah, ini pernyataan dia di video itu yang kami tonton langsung. Dia mengatakan kalian menggunakan kata ulama dalam PDKT organisasi, itu suatu penipuan, mengatakan NU sebagai penipuan secara tidak langsung," tuturnya.

Faizal Assegaf juga dinilai telah menuding NU menjaga basis untuk kepentingan kampanye politik. Kemudian tak kalah menyakitkan produsen proposal. 

"Nah ini pernyataan yang paling menghina. Jadi, semakin kita jauh dari NU maka semakin kita cinta kita kepada NKRI. Ini kurang ajar ini. Sudah menghina betul," kata Rakhmad. 

Rakhmad menyebut, pelaporan dilakukan agar tak ada main hakim sendiri terhadap Faizal. Menurutnya, hal itu berpotensi terjadi apabila warga Nahdlyin terpancing dengan pernyataan Faizal. 

"Kami mendahului agar semuanya tetap tenang kondusif. Kalau bukan jalan hukum, jalan apa lagi ya g kami bisa tempuh. Kami percaya pada penegakan hukum, ini sudah tidak bisa dibiarkan, kalau dibiarkan nanti yang lain juga akan ikut-ikutan," ucapnya. 

Rakhmad mengaku telah menyerahkan dua alat bukti ke polisi. Bukti itu berupa video pernyataan Faizal dan transkrip pernyataan. Bukti itu memudahkan penyidik melakukan penyelidikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut