Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Pembunuhan Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Mengaku Pernah Ngebom Rumah 

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:28:00 WIB
Fakta Baru Pembunuhan Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Mengaku Pernah Ngebom Rumah 
Kolonel Priyanto menjalani sidang di Oditur Militer Tinggi II Jakarta. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Persidangan kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Bandung, Jawa Barat menemukan fakta baru. Dalam persidangan yang digelar di Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Priyanto selaku pelaku mengaku pernah mengebom sebuah rumah. 

Namun, aksi pengeboman itu tidak diketahui. Hal itulah yang ditunjukan kepada Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi untuk menuruti perintah untuk membuang jasad Salsabila dan Handi

"Saksi dua sempat memohon agar terdakwa tidak membuang Handi Saputra dan Salsabila ke sungai. Tapi dijawab oleh terdakwa dengan berkata, 'Saya ini dulu pernah mengebom satu rumah, enggak ketahuan," kata Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan dakwaan, dikutip Kamis (10/3/2022). 

Awalnya, Koptu Ahmad dan Kopda Andreas enggan melakukan tindakan keji membuang kedua jasad. Keduanya menyarankan agar Handi dan Salsabila dibawa saja ke Puskesmas untuk menjalani perawatan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut