Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta dr Lois Sebarkan Hoaks Tak Percaya Covid-19

Selasa, 13 Juli 2021 - 07:49:00 WIB
Fakta-Fakta dr Lois Sebarkan Hoaks Tak Percaya Covid-19
Polisi menangkap dr Lois diduga karena pernyataan kontroversial tak percaya covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dokter Lois Owien ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021). Lois diduga menyebarkan hoaks tak percaya Covid-19.

"Iya ditangkap, kemarin yang bersangkutan ditangkap oleh Unit Siber Krimsus PMJ pukul 16.00 WIB," kata Ramadhan di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Kini Lois ditahan di Bareskim Mabes Polri. Berikut fakta-fakta dr Lois :

1. Sebut Warga Meninggal Dunia Bukan Karena Covid tapi akibat Obat

Polisi menangkap dr Lois Owien diduga terkait pernyataan kontroversial warga yang meninggal di rumah sakit bukan karena terpapar Covid-19 tapi akibat interaksi obat berlebihan. Polri menyebut dokter Lois akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. 

Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Namun dia belum menjelaskan secara rinci peristiwa perdana yang terjadi sebagai dasar penangkapan. 

"Salah satunya (UU Wabah Penyakit Menular). Polda Metro belum memunculkan pasal. Jadi masih mengamankan dulu. (dokter Lois) masih dalam pemeriksaan," kata Ramadhan di Jakarta, Senin (12/7).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut