Fakta-Fakta Habib Rizieq Shihab Ditahan, Nomor 3 Menyejukkan
JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam 20 hari ke depan. Penahanan untuk kepentingan penyidikan itu dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.
Proses penyelidikan terhadap kasus Habib Rizieq berjalan cukup alot. Sempat tak datang ke Mapolda Metro Jaya dengan alasan kesehatan, Habib Rizieq akhirnya digiring ke rutan agar tak melarikan.
Namun, babak kasus hukum tersebut belum tuntas. Berikut fakta-fakta terkait penahanan Habib Rizieq yang dirangkum iNews.id, Minggu (13/12/2020):
1. Datang Setelah Penetapan Tersangka
Habib Rizieq mendatangi Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq menyerahkan diri secara sukarela. Saat datang, Habib Rizieq langsung ditangkap dan diserahkan ke penyidik untuk diperiksa.
2. FPI Sebut Habib Rizieq Tak Sengaja Kabur
Pernyataan yang berbeda disampaikan Sekretaris Umum FPI, Munarman. Dia menepis isu Habib Rizieq sengaja kabur dari panggilan polisi.
Kedatangan Habib Rizieq justru memenuhi panggilan polisi karena sebelumnya pentolan FPI itu harus menjalani pemulihan diri dari kelelahan. Munarman menyebut, Habib Rizieq adalah warga taat hukum dan berjiwa ksatria. Dia juga menyebut istilah penangkapan Habib Rizieq 'lucu' karena dilakukan di kantor polisi.
3. Jadi Imam Salat Magrib
Kejadian langka terjadi di sela-sela pemeriksaan. Habib Rizieq menjadi imam salat magrib di Mapolda Metro Jaya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq diajak polisi untuk menunaikan ibadah salah secara berjmaah. Menurut dia, upaya ini menunjukan pemeriksaan dilakukan secara humanis meski tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
4. Pemeriksaan Lebih dari 10 Jam
Habib Rizieq tiba di Mapolda Metro Jaya Sabtu sekitar pukul 10.30 WIB dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Minggu dini hari sekitar pukul 00.23 WIB. Total, Habib Rizieq di kantor polisi selama 14 jam.
Namun, proses pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam 30 menit. Habib Rizieq diperiksa mulai pukul 11.30 WIB dan selesai pukul 22.00 WIB untuk kemudian dilanjutkan ke tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga keluar pada Minggu dini hari.
5. Keluar dengan Tangan Diborgol
Pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya berujung pada penahanan. Saat keluar, Imam Besar FPI itu menunjukkan tangannya yang diborgol plus dikawal secara ketat.
Gelagat penahanan sudah tercium. Mobil tahanan yang menjadi alat transportasi menuju rutan disiagakan di depan Gedung Ditreskrimum
beberapa jam sebelum pemeriksaan rampung.
6. Ditahan agar Tak Kabur
Argo Yuwono menjelaskan, penahanan terhadap Habib Rizieq dilakukan dengan pertimbangan objektif dan subjektif penyidik. Alasan objektifnya Habib Rizieq terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
Sementara alasan subjektif, penyidik tak ingin Habib Rizieq melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Tujuannya supaya mempermudah proses penyidikan.
7. Habib Rizieq Teriak Takbir
Habib Rizieq mengangkat tangannya yang diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan. Dia digiring ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat.
Sebelum masuk mobil, Habib Rizieq berteriak takbir. "Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum," katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah