Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Rizieq Diperiksa, Mobil Tahanan Disiagakan di Mapolda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Resmi Ditahan, Tangan Diborgol

Minggu, 13 Desember 2020 - 00:28:00 WIB
Habib Rizieq Resmi Ditahan, Tangan Diborgol
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya. (Foto: MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Habib Rizieq keluar dari Mapolda Metro Jaya dalam keadaan tangan diborgol. Dia kemudian masuk ke dalam mobil tahanan.

Habib Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Acara yang dilakukan Habib Rizieq menimbulkan kerumunan massa yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Dia didampingi kuasa hukum dan Sekretaris Umum FPI Munarman. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah memberikan hak kepada Imam Besar FPI selama pemeriksaan. Habib Rizieq diberikan waktu untuk menjalani salat zuhur dan ashar. 

"Salat sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut