Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngenes! Komdigi Akui Banyak Anak Indonesia Manipulasi Usia di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Mengejutkan! Banyak Anak Indonesia Ngaku Dewasa agar Bebas Main Medsos

Rabu, 04 Februari 2026 - 07:36:00 WIB
 Fakta Mengejutkan! Banyak Anak Indonesia Ngaku Dewasa agar Bebas Main Medsos
Ilustrasi anak sedang main medsos. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fakta mencengangkan terungkap soal perilaku anak-anak Indonesia di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui masih banyak anak yang memanipulasi usia saat mendaftar di media sosial demi bisa mengakses platform yang seharusnya dibatasi umur.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut, praktik ini membuat anak-anak rentan terpapar konten dewasa, bahkan konten seksual, tanpa filter yang memadai. Menurut dia, sebagian besar platform digital masih mengandalkan deklarasi tanggal lahir tanpa proses verifikasi lanjutan.

“Begitu anak mengaku berusia 18 tahun, sistem langsung memperlakukan mereka sebagai pengguna dewasa. Akibatnya, konten-konten berisiko muncul bebas di lini masa mereka,” ujar Nezar dalam keterangan resminya, Rabu (4/2/2026).

Ilustrasi anak-anak main media sosial. (Foto: Ilustrasi AI)
Ilustrasi anak-anak main media sosial. (Foto: Ilustrasi AI)

Nezar menegaskan, celah ini menjadi salah satu penyebab utama mengapa konten tidak ramah anak begitu mudah diakses. Mesin algoritma platform, kata dia, bekerja otomatis tanpa mampu membedakan apakah usia pengguna sesuai dengan perilaku digitalnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Komdigi mendorong penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk mulai menerapkan teknologi pendeteksian usia berbasis perilaku atau age inferential. Teknologi ini memungkinkan sistem membaca pola konsumsi konten pengguna, bukan sekadar usia yang tertulis di profil.

“Kalau pola perilakunya menunjukkan anak-anak, meskipun akunnya terdaftar sebagai dewasa, sistem bisa langsung membatasi akses ke konten berbahaya,” jelas Nezar.

Dorongan ini sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital. Beberapa platform global besar bahkan disebut sudah mulai menguji coba teknologi serupa di sejumlah wilayah.

Nezar berharap pendekatan safety by design tidak hanya dijadikan formalitas kepatuhan regulasi, tetapi menjadi bagian dari budaya perusahaan digital dalam menciptakan ruang online yang aman bagi anak.

Di sisi lain, Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto menilai langkah pemerintah tersebut sebagai upaya penting. Menurut dia, meski dunia digital memberi manfaat edukatif, risiko paparan konten tidak sesuai usia masih sangat tinggi.

“Tantangannya adalah menghadirkan teknologi yang efektif menyaring konten negatif tanpa menghambat anak mengakses informasi positif dan inovatif,” kata Hilmi.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut