Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening
Advertisement . Scroll to see content

Febri Diansyah Batal Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku Hari Ini, Penyidik Cuti

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:26:00 WIB
Febri Diansyah Batal Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku Hari Ini, Penyidik Cuti
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah batal diperiksa terkait kasus Harun Masiku, Kamis (27/3/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah batal diperiksa sebagai saksi oleh KPK untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Sebab, sebagian penyidik KPK telah cuti.

Alhasil, Febri yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 11.40 WIB batal memberikan keterangan. 

"Ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain ya," kata Febri saat hendak meninggalkan Kantor KPK.

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu menuturkan, pemeriksaan akan dijadwalkan kembali. Dia memperkirakan, pemanggilan ulang bakal dilakukan usai Lebaran Idul Fitri 1446 H. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut