Febri Diansyah Diperiksa KPK karena Pernah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
JAKARTA, iNews.id - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diperiksa lembaga antirasuah pada hari ini, Senin (2/10/2023). Keduanya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Febri mengungkapkan dirinya bersama Rasamala pernah mendampingi kasus tersebut saat masih dalam tahap penyelidikan, namun tidak sampai penyidikan. Saat penyelidikan, mereka sebagai advokat diminta untuk memberikan pemetaan risiko titik rawan pelanggaran hukum di Kementan.
"Kenapa harus dipetakan? karena dari pemetaan itulah kelihatan rekomendasi-rekomendasi apa bisa diberikan," kata Febri usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Di samping itu, Febri menegaskan dirinya dan Rasamala tidak tahu mengenai dugaan upaya penghilangan barang bukti (barbuk) dokumen yang ditemukan saat menggeledah Kantor Kementan.
"Kami juga mencermati ada beberapa isu yang simpang siur dikait-kaitkan dengan penghilangan barbuk atau sejenisnya," kata Febri.
Febri menyebut dirinya baru mengetahui adanya dugaan pemusnahan barang bukti setelah membaca pemberitaan di media.
"Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya juru bicara KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di Kementan. Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," ujarnya.