Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Sejumlah Tempat Buntut Kasus Korupsi Sudewo dan Maidi
Advertisement . Scroll to see content

Febri Diansyah Diperiksa KPK karena Pernah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Senin, 02 Oktober 2023 - 16:59:00 WIB
Febri Diansyah Diperiksa KPK karena Pernah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Dua mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diperiksa lembaga antirasuah pada hari ini, Senin (2/10/2023) sebagai saksi dugaan korupsi di Kementan. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diperiksa lembaga antirasuah pada hari ini, Senin (2/10/2023). Keduanya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri mengungkapkan dirinya bersama Rasamala pernah mendampingi kasus tersebut saat masih dalam tahap penyelidikan, namun tidak sampai penyidikan. Saat penyelidikan, mereka sebagai advokat diminta untuk memberikan pemetaan risiko titik rawan pelanggaran hukum di Kementan.

"Kenapa harus dipetakan? karena dari pemetaan itulah kelihatan rekomendasi-rekomendasi apa bisa diberikan," kata Febri usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Di samping itu, Febri menegaskan dirinya dan Rasamala tidak tahu mengenai dugaan upaya penghilangan barang bukti (barbuk) dokumen yang ditemukan saat menggeledah Kantor Kementan.

"Kami juga mencermati ada beberapa isu yang simpang siur dikait-kaitkan dengan penghilangan barbuk atau sejenisnya," kata Febri.

Febri menyebut dirinya baru mengetahui adanya dugaan pemusnahan barang bukti setelah membaca pemberitaan di media.

"Karena disebutkan di beberapa pemberitaan sebelumnya juru bicara KPK pernah mengatakan ada upaya tentang penghilangan berkas-berkas di Kementan. Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," ujarnya.

Keduanya membawa sejumlah dokumen saat diperiksa KPK. Termasuk dokumen yang berkaitan dengan pemetaan yang dilakukan saat mereka masih menyelidiki kasus ini.

"Saya juga bawa beberapa dokumen di sini. Ada rekomendasi-rekomendasi yang kami berikan secara sederhana nanti detailnya ya. Misalnya, perbaikan tata kelola perbaikan dan penguatan pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian, penguatan sistem pengendalian gratifikasi dan juga penguatan pengawasan internal dan juga bersama masyarakat sipil misalnya untuk melakukan pengawasan dan kebijakan bersama," ujarnya.

"Itu sudah kami sampaikan draft-nya kepada pihak Kementan. Harapan kami apa? Dari pemetaan tersebut kelihatannya mana sebetulnya harus diperbaiki. Tapi itu berada di tahap penyelidikan. Itu perlu kami sampaikan seperti itu. Berada di tahap penyelidikan. Sementara di tahap penyidikan kami belum tahu. Penyidikan baru terjadi, kalau di pemberitaan dalam berapa hari," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut