Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?
Advertisement . Scroll to see content

Febri Mundur dari Posisi Jubir KPK, Firli: Bukan Mundur, Posisinya Memang Kosong

Kamis, 26 Desember 2019 - 21:03:00 WIB
Febri Mundur dari Posisi Jubir KPK, Firli: Bukan Mundur, Posisinya Memang Kosong
Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, Inews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menanggapi mundurnya Febri Diansyah dari posisi juru bicara (jubir) KPK. Dia menyebut, Febri tidak mundur melainkan posisi jubir memang kosong.

Firli mengatakan, pimpinan akan segera mencari pengganti Febri. "Sebenarnya bukan mundur. Memang posisi Jubir itu kan kosong. Jadi harus kita isi. Hanya itu saja," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Firli enggan menjelaskan mengenai kriteria jubir baru. Dia memastikan, pimpinan akan mencari jubir yang sesuai dengan kebutuhan KPK.

"Nanti tentu dipertimbangkan sesuai dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Sesuai dengan kebutuhan saja," ujarnya.

Firli mengungkapkan siapa pun dapat menjadi jubir KPK tidak hanya dari polisi dan jaksa. "Semua boleh, termasuk kau (wartawan). Kita terbuka saja, sesuai dengan ketentuan," katanya.

Sebelumnya Febri menyatakan mundur dari posisi Juru Bicara KPK sejak Kamis (26/12/2019) siang. "Per hari ini tugas saya sebagai jubir KPK sudah selesai. Jadi ke depan posisi jubir, orang yang dipilih melalui proses seleksi. Nanti akan dibicarakan oleh pimpinan," ucapnya.

Febri diketahui bertugas sebagai jubi KPK selama tiga tahun sejak 2016. Selain menjadi jubir, dia merangkap sebagai kepala Biro Humas KPK.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut