Febrie Adriansyah Ditahan tapi Tak Pakai Rompi Tahanan: Saya Dikriminalisasi!
JAKARTA, iNews.id - Mantan JampidsusKejaksaan Agung Febrie Adriansyah ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejagung, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan pantauan di Kejagung, Febrie keluar sekitar pukul 23.02 WIB. Dia keluar melalui lobi bawah Gedung Utama Kejagung.
Dia berbicara singkat soal penahanannya tersebut. Setelah itu dia langsung dibawa ke dalam mobil tahanan dengan pengawalan ketat.
"Saya merasa memang ini kriminalisasi," ujar Febrie.
Febrie terlihat tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol di tangannya.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung memeriksa Febrie Adriansyah, pada Jumat (24/7/2026) hari ini. Namun, kedatangan Febrie tak terlihat sama sekali oleh para wartawan yang sudah menunggu sejak pagi hari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebut pada hari ini Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB.
"(Pemeriksaan) di Kejagung. Dari jam 13.00 WIB," kata Anang.
Editor: Reza Fajri