Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa, Tangan Diborgol dan Tebar Senyuman

Selasa, 08 September 2026 - 11:16:00 WIB
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa, Tangan Diborgol dan Tebar Senyuman
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (8/9/2026) (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (8/9/2026). Febrie diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berdasarkan pantauan di Gedung Kejagung, Febrie tiba dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan.

Febrie juga terlihat santai dan menebar senyuman kepada awak media.

Febrie dikawal ketat oleh petugas saat hendak memasuki gedung utama. Namun, dia mengabaikan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan. 

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengungkapkan, kliennya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan TPPU menyangkut penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya.

"Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini Pak FA diagendakan diperiksa sebagai tersangka," kata Febri saat dikonfirmasi.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, Jawa Barat. 

Selain itu, Kejagung menetapkan advokat Don Ritto sebagai tersangka. Kemudian, pihak swasta yakni Nurman Herin sebagai tersangka dalam kasus TPPU bersama Febrie.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut