Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa, Tangan Diborgol dan Tebar Senyuman
JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (8/9/2026). Febrie diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berdasarkan pantauan di Gedung Kejagung, Febrie tiba dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan.
Febrie juga terlihat santai dan menebar senyuman kepada awak media.
Febrie dikawal ketat oleh petugas saat hendak memasuki gedung utama. Namun, dia mengabaikan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengungkapkan, kliennya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan TPPU menyangkut penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya.
"Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini Pak FA diagendakan diperiksa sebagai tersangka," kata Febri saat dikonfirmasi.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, Jawa Barat.
Selain itu, Kejagung menetapkan advokat Don Ritto sebagai tersangka. Kemudian, pihak swasta yakni Nurman Herin sebagai tersangka dalam kasus TPPU bersama Febrie.
Editor: Reza Fajri