Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan ke Bareskrim

Senin, 17 Januari 2022 - 22:43:00 WIB
Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan ke Bareskrim
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA Ferdinand Hutahaean di Bareskrim. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA Ferdinand Hutahaean melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak Bareskrim Polri. Ferdinand Hutahaean saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Hari ini resmi kami sampaikan, telah kami masukkan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim melalui penyidik yang diterima tadi pukul 16.30 WIB," kata Pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean kepada awak media, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Rony menjelaskan, permohonan itu diserahkan ke penyidik untuk sebagai pertimbangan agar penangguhan penahanan terhadap kliennya dapat dikabulkan. 

"Kami serahkan kepada penyidik Bareskrim untuk mempertimbangkan hal-hal yang kami ajukan. Kiranya nanti bisa menerima dari penangguhan penahanan tersebut," ujar Rony.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut