Ferdinand Hutahaean soal Polemik Bandara IMIP: Siapa Bertanggung Jawab? Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Politisi PDIP Ferdinand Hutahaean menyoroti polemik bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia menilai Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) harus bertanggung jawab atas munculnya polemik itu.
Ferdinand menyinggung Undang-Undang Dasar 1945 dan sumpah presiden yang harus melindungi tumpah dan darah Indonesia. Dia turut menyoroti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 yang berisi pejabat yang ditugaskan negara tidak boleh membuat perjanjian yang mengancam kedaulatan negara.
Menurut dia, pejabat negara harus mampu menjaga kedaulatan negara. Dengan demikian, siapa pun pejabat yang mengancam kedaulatan negara dapat dianggap makar.
"Di sini konteksnya saya mau bicara, Morowali bukan hanya sekadar bandara, termasuk pelabuhan. Bagi saya ini sudah menjadi ancaman tentang pelemahan kedaulatan negara," ujar Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Ada Bandara 'Hantu' Tanpa Otoritas Negara? di iNews pada Selasa (2/12/2025).
Dia menilai Bandara IMIP menjadi sorotan lantaran bandara khusus itu ternyata statusnya dianggap bandara internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan atau ke luar negeri. Alih-alih menyediakan otoritas negara lantaran statusnya bandara internasional, Bandara IMIP justru melakukan sebaliknya.
"Bandara itu menjadi ramai karena statusnya sempat menjadi bandara internasional terlepas dari apakah ada atau tidak penerbangan internasional," tutur Ferdinand.
Dia mengatakan kehadiran bandara IMIP tak terlepas dari perjanjian yang diteken saat era Jokowi. Kala itu, perjanjian dengan China diteken untuk memfasilitasi investor yang ingin berinvestasi di proyek hilirisasi.
Dalam perjalanannya, Ferdinand menilai perjanjian itu membuat Bandara IMIP tidak bisa diakses oleh bupati, gubernur atau pejabat lainnya. Hal itulah yang disebutnya masuk kategori melemahkan kedaulatan negara.
Dalam konteks ini, Ferdinand menilai akar polemik Bandara IMIP tak terlepas dari perjanjian yang dibuat Jokowi. Dia lantas menilai Jokowi layak untuk disebut makar.
"Di situ bahwa ditemukan unsur-unsurnya ketika pejabat negara kita ada bupati, gubernur yang tidak bisa mengakses wilayah tersebut, ini masuk dalam kategori melemahkan keamanan dan kedaulatan negara," jelas Ferdinand.
"Di situlah konteksnya bahwa perjanjian tersebut telah merugikan negara, melemahkan kedaulatan negara dan menjadi ancaman dan itu masuk kategori makar. Maka siapa yang bertanggung jawab di situ? Yang membuat perjanjian itu. Siapa? Presiden Jokowi pada saat itu," tandas dia.
Editor: Rizky Agustian