Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Bakal Sampaikan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:20:00 WIB
Ferdy Sambo Bakal Sampaikan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa
Sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo bakal langsung membacakan eksepsi atau sanggahan terhadap dakwaan yang dilontarkan terhadapnya. Jaksa penuntut umum sebelumnya mendakwa Sambo melakukan pembunuhan berencana kepada Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Apakah saudara mengajukan eksepsi," tanya majelis hakim di persidangan, Senin (17/10/2022).

"Yang Mulia, kami serahkan pada penasihat hukum," jawab Sambo.

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, lantas menyampaikan kepada hakim kalau pihaknya bakal langsung menyampaikan eksepsi.

Sidang pun diskors sementara dan bakal digelar lagi sekira pukul 13.45 WIB dengan beragendakan pembacaan eksepsi terdakwa Ferdy Sambo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut