Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Bharada E soal Detik-Detik Penembakan Brigadir J
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo mengklaim kesaksian Bharada E terkait rencana pembunuhan tidak benar. Dia menyoroti beberapa kesaksian itu.
Kesaksian yang ia bantah yakni keberadaan Putri Candrawathi di lantai 3 kediaman Saguling sesaat sebelum penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
Kemudian, dia juga membantah telah mengatakan, “Harus kasi mati anak ini”, “Kamu bunuh Yosua”, serta pernyataan “Kau tambahkan amunisi”.
Sambo juga mengaku tidak pernah bertanya bertanya jika Bharada E telah mengisi senjata, membantah memegang leher Yosua dan memerintahkannya berlutut, membantah telah mengatakan “Kau tembak”, juga membantah dirinya melakukan penembakan.
“Kemudian kokang senjata, pakai sarung tangan hitam, kemudian kamar setengah terbuka karena saya masuk menjemput istri saya itu, saya jelas-jelas membuka pintu,” kata Sambo.
Menanggapi bantahan Sambo, Eliezer mengatakan bahwa dia tetap pada kesaksiannya.
“Saya tetap para pendirian saya,” kata Eliezer.
Ferdy Sambo meminta Bharada E tidak melibatkan istrinya Putri Candrawathi, Ricky Rizal, hingga Kuat Ma'ruf.
“Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tetapi, kita (Ferdy Sambo dan Richard Eliezer) yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya kau libatkan,” kata dia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq