Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Cs Tiba di PN Jaksel, Ini Agenda Sidangnya

Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:03:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna menjalani sidang lanjutan. Dia datang dengan pengawalan ketat. 

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Ferdy Sambo tiba pukul 08.46 WIB. Dua menit sebelumnya Putri Candrawathi pukul 08.44 WIB, sedangkan Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf sudah tiba terlebih dahulu pada pukul 08.28 WIB menggunakan mobil provos. 

Adapun agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yakni mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo. 

“Iya betul (sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs),” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto melalui pesan singkat, Kamis (20/10/2022).

Djuyamto menjelaskan bila agenda Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi hari ini yakni replik. Sementara itu untuk Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal beragenda eksepsi.

Dia menuturkan bila terdakwa Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan dihadirkan dalam persidangan yang dimulai pukul 09.30 WIB nanti. 

Namun untuk yang menentutkan siapa yang lebih dahulu menjalani sidang lanjutan adalah Majelis Hakim.

“(Bakal dihadirkan terdakwa) sama seperti yang pertama. (Yang lebih dahulu) nanti majelis hakim yang menentukan,” ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut