JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna menjalani sidang lanjutan. Dia datang dengan pengawalan ketat.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Ferdy Sambo tiba pukul 08.46 WIB. Dua menit sebelumnya Putri Candrawathi pukul 08.44 WIB, sedangkan Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf sudah tiba terlebih dahulu pada pukul 08.28 WIB menggunakan mobil provos.
Seteru Memanas, 'Senjata' China Ini Bisa Bikin Jepang Tekor Rp20 Triliun
Adapun agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yakni mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
“Iya betul (sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs),” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto melalui pesan singkat, Kamis (20/10/2022).
Tangani Kasus Ferdy Sambo hingga Kanjuruhan, Mahfud MD Bisa Jadi Calon Alternatif di Pilpres 2024
Djuyamto menjelaskan bila agenda Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi hari ini yakni replik. Sementara itu untuk Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal beragenda eksepsi.
Dia menuturkan bila terdakwa Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan dihadirkan dalam persidangan yang dimulai pukul 09.30 WIB nanti.
AKBP Arif Rachman Kaget Yosua Masih Hidup saat Cek CCTV, Ferdy Sambo dengan Nada Tinggi: Itu Keliru
Namun untuk yang menentutkan siapa yang lebih dahulu menjalani sidang lanjutan adalah Majelis Hakim.
“(Bakal dihadirkan terdakwa) sama seperti yang pertama. (Yang lebih dahulu) nanti majelis hakim yang menentukan,” ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq