Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo dan 2 Polisi Lain Perintahkan Ambil CCTV Vital TKP Brigadir J

Jumat, 19 Agustus 2022 - 15:56:00 WIB
Ferdy Sambo dan 2 Polisi Lain Perintahkan Ambil CCTV Vital TKP Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo memerintahkan mengambil rekaman CCTV vital kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria terlibat dalam instruksi ini.

"Yang menyuruh melakukan, baik memindahkan dan perbuatan lainnya, yaitu Irjen FS, BJP HK, dan KBP AN," kata Asep, Jumat (19/8/2022).

Asep mengungkapkan pihaknya membagi lima klaster terkait kasus dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Adapun kelima klaster tersebut yakni, pertama saksi sekitar Komplek Duren Tiga yang diperiksa sebanyak tiga orang yakni, SN, M dan AZ.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut