JAKARTA, iNews.id - Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Mereka akan dihadapkan dengan saksi-saksi yang merupakan mantan anak buah Sambo.
Kedua terdakwa tiba di PN Jaksel secara terpisah. Putri diketahui lebih dulu tiba di pengadilan sekitar pukul 08.39 WIB.
Sementara Sambo tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.50 WIB. Sambo dan Putri sama-sama mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna merah.
Saat Sambo tiba di PN Jaksel, dia hanya melempar salam kepada awak media.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News