Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Dipindah Lapas Cibinong dan Putri Candrawathi ke Tangerang, Ini Alasannya

Selasa, 12 September 2023 - 10:06:00 WIB
Ferdy Sambo Dipindah Lapas Cibinong dan Putri Candrawathi ke Tangerang, Ini Alasannya
Terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo cs dipindah ke lapas lain sejak 29 Agustus 2023. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong, Jawa Barat. Ketiganya yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ketiganya telah dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong sejak 29 Agustus 2023.

"Pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo cs dipindah ke Lapas Cibinong," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemkumham Rika Aprianti, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga dipindahkan dari Lapas Perempuan Jakarta di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur ke Lapas Kelas IIA Tangerang. Ditjenpas Kemenkumham memindahkan para terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut karena alasan pembinaan. 

"Putri Candrawathi (dipindah) di Lapas Kelas IIa Tangerang, dengan pertimbangan pembinaan," ucap Rika.

Sebelumnya, hakim Mahkamah Agung (MA) memberikan keringanan hukuman terhadap para terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut