Ferdy Sambo Dipindah Lapas Cibinong dan Putri Candrawathi ke Tangerang, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Tiga terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong, Jawa Barat. Ketiganya yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ketiganya telah dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong sejak 29 Agustus 2023.
"Pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo cs dipindah ke Lapas Cibinong," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemkumham Rika Aprianti, Selasa (12/9/2023).
Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga dipindahkan dari Lapas Perempuan Jakarta di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur ke Lapas Kelas IIA Tangerang. Ditjenpas Kemenkumham memindahkan para terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut karena alasan pembinaan.
"Putri Candrawathi (dipindah) di Lapas Kelas IIa Tangerang, dengan pertimbangan pembinaan," ucap Rika.
Sebelumnya, hakim Mahkamah Agung (MA) memberikan keringanan hukuman terhadap para terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.