Ferdy Sambo Harap Hakim Objektif dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo berharap majelis hakim bisa memberikan penilaian yang objektif dalam persidangan. Hal itu disampaikan Sambo usai diputarnya rekaman CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga oleh ahli digital forensik, Hery Priyanto di persidangan, Selasa (20/12/2022).
"Terima kasih Yang Mulia, dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat menilai obyektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sambo mengatakan, konstruksi yang dibangun penyidik yakni berupaya menjerat semua yang ada di rumah dinas Duren Tiga.
Sementara terdakwa lain, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal Wibowo tak menanggapi pemutaran rekaman CCTV tersebut.
Terdakwa Kuat Ma'ruf hanya menanggapi dengan singkat. Menurutnya dengan diputarkannya rekaman CCTV tersebut, dia jadi tahu kapan naik dan turun dari mobil.
"Saya terima kasih pada hakim yang telah mengizinkan memutar ulang, jadi saya ketahuan kapan naiknya, kapan turunnya," kata Kuat.