Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Ammar Zoni Punya Permintaan Khusus dari Lapas Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo hingga Hendra Kurniawan Akan Bersaksi di Sidang Irfan Widyanto

Jumat, 16 Desember 2022 - 09:05:00 WIB
Ferdy Sambo hingga Hendra Kurniawan Akan Bersaksi di Sidang Irfan Widyanto
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus Obstruction of Justice dengan tersangka Irfan Widyanto. (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang  Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto pada Jumat (16/12/2022) ini. Agendanya, pemeriksaan saksi Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

"Informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), hari ini rencananya FS, HK, AN, dan AR," ujar pengacara Irfan Widyanto, Ragahdo Yosodiningra, Jumat (16/12/2022).

Adapun keempat orang saksi tersebut, juga merupakan terdakwa. Ferdy Sambo terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J. Lalu, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin terdakwa dalam kasus dugaan Obstruction of Justice kematian Brigadir J.

Sebelumnya, Irfan Widyanto telah bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria. Kini, giliran mereka yang bersaksi untuk terdakwa Irfan Widyanto.

Irfan Widyanto merupakan orang yang mengganti dan mengamankan DVR CCTV di Pos Satpam Komplek Polri Duren Tiga dan di bekas rumah Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit. Dia mengamankan DVR CCTV tersebut berdasarkan perintah Agus Nurpatria.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut