Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Pencuri Bobol Rumah di Pangkep dan Kabur Naik Mobil Rental Dikemudikan Istri
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Marah CCTV Duren Tiga Diserahkan ke Polres Jaksel : Ambil, Lakukan Jangan Banyak Tanya

Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:43:00 WIB
Ferdy Sambo Marah CCTV Duren Tiga Diserahkan ke Polres Jaksel : Ambil, Lakukan Jangan Banyak Tanya
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo marah kamera CCTV di sekitar Duren Tiga, Jakarta Selatan diserahkan kepada Polres Jaksel. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo marah karena kamera CCTV di sekitar Duren Tiga, Jakarta Selatan diserahkan kepada Polres Jakarta Selatan. CCTV tersebut diserahkan oleh Chuck Putranto selaku Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri saat itu.

Awalnya AKP Irfan Widyanto selaku Kasubnit I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengambil dan mengganti semua DVR atau perekam CCTV di Duren Tiga, Jaksel. Kemudian CCTV yang merupakan alat bukti kasus pembunuhan Brigadir J tersebut diserahkan kepada Chuck Putranto. 

"Bahwa saksi Chuck Putranto dalam menguasai DVR CCTV tanpa dilengkapi surat tugas maupun Berita Acara Penyitaan sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan KUHAP dalam melaksanakan tindakan hukum terhadap terkait barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana," kata JPU dalam sidang dakwaan Hendra Kurniawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Setelah DVR diserahkan kepada Polres Jaksel, Ferdy Sambo memanggil Chuck di ruangan Divpropam Polri untuk ditanya di mana CCTV. 

"Kemudian saksi Chuck Putranto menjawab sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Kemudian saksi Ferdy Sambo katakan siapa yang perintahkan," kata JPU yang menirukan ucapan Sambo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut