Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Target Kejar Swasembada Protein usai Beras
Advertisement . Scroll to see content

Feri Amsari Dipolisikan LBH Tani usai Kritik Swasembada Pangan

Jumat, 17 April 2026 - 16:11:00 WIB
Feri Amsari Dipolisikan LBH Tani usai Kritik Swasembada Pangan
Tim advokasi LBH Tani, Itho Simamora di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026). (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Feri Amsari dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya. Feri dilaporkan usai mengkritik pemerintah terkait swasembada pangan.

Adapun laporan Feri teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2026. Feri amsari dilaporkan terkait Pasal 264 KUHP tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.

"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan," kata tim advokasi LBH Tani, Itho Simamora di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026). 

Menurutnya, pernyataan Feri Amsari yang dipersoalkan yakni kritikan pemerintah berbohong terkait swasembada pangan. Dia menilai pernyataan Feri itu menghasut dan memicu perpecahan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut