FH UI Buka Suara usai Viral Mahasiswa Diduga Lecehkan Perempuan di Grup Chat
Tak main-main, pihaknya juga akan mengambil langkah tegas jika dugaan tersebut terbukti benar.
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun
"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," ungkapnya.
Parulian pun menjamin keselamatan dan kenyaman korban, serta pihak pelapor.
"Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung," ujar Parulian.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," tutupnya.
Editor: Puti Aini Yasmin