Firli Bahuri Akan Dicecar Penyidik Soal Foto Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah yang juga didalami dalam proses penyidikan yang telah saya sampaikan tadi. Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa Pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," ujar dia lagi.
Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat