Firli Bahuri Benarkan KPK OTT Komisoner KPU Pusat
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan lembaganya kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap itu diduga menjaring para pihak, yang di dalamnya termasuk komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
"(Komisioner) KPU Pusat," ujar Firli melalui pesan singkat, Rabu (8/1/2020).
BACA JUGA:
KPK Tangkap Komisioner KPU terkait Dugaan Suap
Kembali OTT, KPK Tangkap Komisioner KPU
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa komisioner yang terjaring lembaga antirasuah tersebut.
Firli menjelaskan, tim mengamankan pemberi dan penerima suap dalam operasi senyap tersebut. Belum diketahui pula terkait kasus apa suap tersebut.
"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja. Pemberi dan penerima suap kami tangkap," tuturnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa mereka yang terjaring OTT. Setelah itu KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang terjaring OTT.
Editor: Djibril Muhammad