Firli Bahuri Ingatkan Kepala Daerah soal Anggaran Covid-19: Jangan Ada Persekongkolan!
JAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan bupati, wali kota dan perangkat daerah untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan anggaran penanganan virus corona atau Covid-19. Jangan sampai ada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penggunaan anggaran itu.
Dalam rapat terbatas bersama Mendagri, Ketua BPK, Kepala BPKP dan Kepala LKPP melalui video conference di Jakarta, Firli mengatakan, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penggunaan anggaran yang tidak KKN harus dilakukan.
Menurut jenderal polisi bintang tiga ini, pengelolaan anggaran secara benar merupakan prinsip dasar pelaksanaan tugas yang didasari dari tujuan negara pada alinea ke-4 Pembukaan UUD RI Tahun 1945, yakni melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto), saving human life is the fisrt priority and our goal,” kata Firli, Rabu (8/4/2020).
Dia mengatakan, komitmen KPK saat ini lebih mengutamakan agenda pencegahan dengan tidak menyampingkan penindakan. Hal tersebut telah dijelaskan dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020, terutama terkait rambu-rambu agar tidak terjadi korupsi.