Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Kembali Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan SYL

Jumat, 19 Januari 2024 - 09:27:00 WIB
Firli Bahuri Kembali Diperiksa  terkait Dugaan Pemerasan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024) (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pukul 08.36 WIB, Jumat (19/1/2024). Terlihat Firli tiba dengan menggunakan kemeja berwarna putih dan celana hitam.

Firli mengatakan akan mengikuti pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. Selain itu, ia menyebutkan dirinya dalam kondisi sehat.

“Kita ikuti saja (pemeriksaan hari ini). Alhamdulillah sehat,” kata Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan itu bakal dilakukan di Gedung Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB.

“Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” kata Ade Safri.

Lebih lanjut, Ade mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi ini untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan oleh kejaksaan.

Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Di sisi lain, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga telah memutuskan bahwa Firli Bahuri terbukti melanggar etik terkait pertemuannya dengan SYL. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga telah memberhentikan Firli dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut