Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Kembali Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Metro, Minta Dijadwal Ulang

Selasa, 14 November 2023 - 12:42:00 WIB
Firli Bahuri Kembali Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Metro, Minta Dijadwal Ulang
Polda Metro Jaya batal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri hari ini. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Selasa (14/11/2023). Firli meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima surat penjadwalan pemeriksaan yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanuddin, pada Senin (13/11/2023). 

"Saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini," kata Ade, Selasa (14/11/2023).

Surat itu menjelaskan alasan Firli Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan hari ini karena menghadiri permintaan klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.  

"Saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," ujar Ade. 

Dalam surat tersebut, Firli meminta penjadwalan pemeriksaan ulang kepada tim penyidik Polda Metro Jaya. Firli pun meminta diperiksa di Bareskrim Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut