Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Lantik 2 Pejabat Tinggi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi

Jumat, 08 Juli 2022 - 16:31:00 WIB
Firli Bahuri Lantik 2 Pejabat Tinggi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik dua pejabat tinggi madya KPK (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik dua pejabat tinggi madya KPK, Jumat (8/7/2022). Kedua pejabat yang dilantik yakni Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko dan Wawan Wardiana. 

Brigjen Pol Didik Agung Wijanarko dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, sedangkan Wawan Wardiana dilantik sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Sebelumnya, Didik merupakan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah I KPK. Wawan Wardiana sebelumnya menjabat Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Pelantikan dilangsungkan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan KPK.

Usai dibacakan surat keputusan Presiden, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan. Sumpah jabatan dibacakan Firli dan kemudian diikuti oleh Didik Agung dan Wawan Wardiana.

Selanjutnya, Didik dan Wawan membacakan pakta integritas sebagai pejabat tinggi KPK yang apabila dilanggar, keduanya bersedia untuk disanksi. Pakta integritas tersebut kemudian ditandatangani keduanya.

"Saya dengan ini secara resmi melantik Saudara Brigjen Pol Didik Agung Wijanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Saudara Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," ujar Firli saat membacakan naskah pelantikan.

Firli mempercayai keduanya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Ia juga berpesan kepada keduanya untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tugas pemberantasan korupsi.

"Tugas pemberantasan korupsi tentulah merupakan tanggung jawab setiap insan KPK dan juga harus melibatkan segenap lapisan masyarakat. Karena itu, sesuai dengan visi KPK, bersama rakyat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju," kata Firli.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut